Poltekkes Kemenkes Kupang Prodi D.III Keperawatan Waikabubak [email protected]

Prodi D3 Keperawatan Waikabubak Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2026

14 Sep 2026
02:25 WIT

Prodi D3 Keperawatan Waikabubak Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2026

Waikabubak, 14 September 2026 – Program Studi D3 Keperawatan Waikabubak Poltekkes Kemenkes Kupang melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal dalam rangka memastikan penyelenggaraan pendidikan di Program Studi D3 Keperawatan Waikabubak berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal dilakukan oleh tim auditor yang terdiri dari Yorida Febri Maakh, S.Si., M.Sc. sebagai Ketua Auditor dan Veronika Toru, S.Kep., Ns., M.Kep. sebagai Anggota Auditor.

Kegiatan AMI menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi keterlaksanaan standar dan proses penyelenggaraan pendidikan di tingkat program studi. Melalui kegiatan ini, auditor melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai dokumen serta bukti pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan tata kelola program studi, proses pembelajaran, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pelayanan akademik, serta berbagai aspek pendukung lainnya.

Selain memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan, standar, dan implementasi di lapangan, Audit Mutu Internal juga diarahkan untuk mengidentifikasi capaian, praktik baik, serta aspek yang masih memerlukan perbaikan dan tindak lanjut. Hasil audit selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi program studi dalam menyusun langkah peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Ketua Program Studi D3 Keperawatan Waikabubak beserta seluruh tim menyambut baik pelaksanaan AMI sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu di lingkungan program studi. Seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan disiapkan untuk mendukung proses audit sehingga dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan kegiatan akademik maupun nonakademik.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026, Prodi D3 Keperawatan Waikabubak Poltekkes Kemenkes Kupang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan pengembangan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola serta penyelenggaraan pendidikan keperawatan.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi proses pemenuhan standar penjaminan mutu, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh unsur program studi untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.